Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah hari ini dijadwalkan bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah dalam mediasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kamis (29/7) kemarin, Roy Suryo mengatakan mediasi ini bisa berujung perdamaian dan bisa juga tidak, tergantung dari kesepakatan dalam mediasi tersebut.
“Jadi apakah mediasi akan berujung ‘perdamaian’, bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu,” ucap Roy Suryo, Kamis (29/7/2021).
Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.
“Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan,” beber Roy Suryo.
BACA JUGA:
4 Syarat dari Roy Suryo
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan mediasi yang diagendakan berlangsung hari ini, dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Dalam upaya mediasi itu, Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah.
Apa saja syarat tersebut? Berikut 4 poin syarat dari Roy Suryo (RS) untuk Lucky Alamsyah (LA) yang diungkap Pitra Romadoni.
(Hamizan/Detikcom)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…