News

3 Pria Ini Ditangkap Karena Lakukan Hal Tak Senonoh ke Terapis

Timredaksi.com – Polisi meringkus tiga pemuda di Surabaya berinisial FCP (20), GDR (23), dan VMD (27) karena telah melakukan pemerkosaan.

Ketiganya menyetubuhi seorang terapis asal Sampang, Madura berinisial NH (31) secara paksa hingga tak sadarkan diri.

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli mengungkapkan bahwa ketiganya telah merencanakan aksi pemerkosaan di sebuah indekos harian tersebut.

“Ketiga tersangka sudah merencanakan sejak awal,” ujarnya, dikutip dari VIVA, Senin (21/6/2021).

Lebih lanjut, Akay membeberkan tersangka awalnya memesan jasa pijat atau terapis melalui aplikasi MiChat pada Sabtu (12/6/2021) malam.

Tersangka FCP dan korban sepakat untuk bertemu di indekos yang berada di kawasan Jalan Barata Jaya dengan tarif Rp250 ribu selama 90 menit.

Kemudian, korban tiba sekitar pukul 23.30 WIB diantar suaminya sementara FCP dan VMD sembunyi di lemari yang ada di dalam kamar.

Korban lantas memijat GDR hingga selang 30 menit GDR meminta berhenti dan mempersilakan korban untuk beristirahat sejenak.

Selanjutnya, tersangka FCP dan VMD tiba-tiba keluar dari dalam lemari dan sontak membuat korban terkejut.

Saat itu tersangka VMD lantas membekap korban sementara GDR sejurus kemudian juga langsung memegang tangan dan kaki korban.

Ketiga pelaku lantas memperkosa korban secara bergiliran sampai pingsan dan berlangsung hingga Minggu (13/6/2021) dini hari.

Setelah selesai melancarkan aksi bejatnya, ketiga tersangka langsung pergi dan membawa kabur telepon genggam dan uang Rp40 ribu milik korban.

Suami korban yang gelisah karena istrinya tak kunjung keluar sampai pukul 01.00 WIB pun langsung mengajak pemilik indekos untuk masuk ke dalam.

Setelah mendapati sang istri tak sadarkan diri dengan luka lebam dan mendengar ceritanya, sang suami langsung melapor ke polisi. (Leo/Nov).

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

3 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

7 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

1 week ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago