Featured

3 Fakta Pinjol di Jakut Dibongkar, Ternyata Dipimpin WN China

Timredaksi.com, Jakarta – Penindakan kepada praktik kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digencarkan. Kali ini sebuah ruko yang belakangan diketahui markas pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi.

Perisitiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam dua hari terakhir telah dua kantor pinjol ilegal yang digerebek di daerah Jakarta Pusat. Sebelumnya, kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara digeberek pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1).

Terkait penggerbekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan kantor tersebut telah beroperasi sejak awal bulan ini. Puluhan orang telah diamankan di lokasi dan masih menjalani pemeriksaan.

“Kita ada waktu 1×24 jam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (28/1).

27 Orang Diamankan, Termasuk Manajer

Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Total, ada 27 orang diamankan di lokasi.

“Yang kita amankan ada 27 orang,” kata Dwi.

Dari 27 orang itu, 26 orang berstatus sebagai karyawan. Satu orang lainnya merupakan manajer.

Dikepalai WN China

Salah satu temuan yang ditemukan petugas dari penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (27/1) adalah adanya keterlibatan warga negara asing (WNA). Polisi menyebut satu orang WNA asal China turut diamankan di lokasi.

“Iya ada, satu orang. Dia WNA dari China ya, laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.

Dwi mengatakan WNA asal China tersebut merupakan manajer di kantor pinjol ilegal itu. Warga negara China itu bukan pemilk modal, namun bertanggung jawab dalam operasional kantor tersebut.

“Dia manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi (kegiatan operasional kantor),” jelas Dwi.

Punya 4 Aplikasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan kantor pinjol ilegal yang digerebek pihaknya pada Kamis (27/1) beroperasi sejak awal bulan ini. Total, ada empat aplikasi fintech yang bernaung lewat kantor tersebut.

Menurut Dwi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan legalitas dari empat aplikasi fintech tersebut.

“Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam lagi. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana aplikasi-aplikasi yang ilegal,” tutur Dwi.

Total ada empat aplikasi fintech yang berada di kantor pinjaman online ilegal tersebut. Tiap peminjam memiliki batasan meminjam mulai dari Rp 1,2 juta lewat kantor tersebut.

“Batasan peminjaman itu Rp 1,2 juta sampai paling tinggi Rp 2,5 juta,” katanya.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan kepada manajer dan 26 orang karyawan yang telah diamankan. Sosok pemodal dari kantor pinjaman online ilegal tersebut tengah diusut polisi.

(Han/Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago