News

2 Perbedaan Rekonstruksi Polisi dan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Jakarta – Komnas HAM mengungkapkan dua perbedaan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI yang digelar kepolisian. Perbedaan ini salah satunya terletak pada jumlah titik yang ditelusuri.

“Apa perbedaannya? Ada dua. Satu perbedaan sebaran luasan kalau kepolisian seputaran itu rest area, TKP 1, 2, 3, 4. Hampir semuanya rata-rata yang seperti teman-teman lihat, kami lebih luas,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Sebagaimana diketahui, polisi melakukan rekonstruksi di 4 titik yang berada di Karawang, Jawa Barat. Empat titik ini terletak di LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, dan Km 51+200.

Namun, Anam mengklaim Komnas HAM menelusuri lebih banyak titik daripada kepolisian. Selain TKP yang disambangi selama rekonstruksi, Komnas HAM turut memeriksa lokasi lainnya di wilayah Karawang, Jawa Barat.

“Terus Komnas HAM dari situ mengembangkan dari situ lebar ke mana-mana ke dalam Karawang itu juga dapat banyak hal karena tidak semua orang ngasih fokus di situ,” jelasnya.

Perbedaan jumlah titik ini pun, lanjut Anam, mempengaruhi saksi-saksi yang dimintai keterangan di lapangan. Di sisi lain, Anam menganggap perbedaan kesaksian ini sebagai hal yang wajar jika mempertimbangkan faktor waktu pengambilan keterangan para saksi.

“Kedua perbedaan soal bisa jadi titik-titik berbeda ini karena mendapatkan keterangan saksinya beda. Karena misalkan kalau ngomong rest area 50, Komnas HAM dapat duluan sebelum hiruk-pikuk segala macam Komnas HAM kan dapat duluan. Makanya ini terbuka informasinya terbuka banyak pihak. Akhirnya langsung nutup tuh masyarakatnya lebih hati-hati berikan keterangan akhirnya semua pihak susah. Nah, Komnas HAM sudah dapat duluan,” terangnya.

Melalui penelusuran di berbagai lokasi ini, Komnas HAM akhirnya menemukan bukti yang disebutnya dapat membuat terang pengungkapan kasus ini. Belakangan, bukti kuat yang dimaksud adalah proyektil.

“Kami pastikan dengan metode tertentu sampai juga jalan kami cukup panjang dengan menguji waktu itu Komnas HAM mendapatkan beberapa hal yang bisa dilihat bisa dipegang bisa dibawa ke kantor. Dan jarang sekali kita menemukan itu,” ujarnya.

Penjelasan Kabareskrim soal Rekonstruksi

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan rekonstruksi yang digelar kemarin bukan merupakan hasil akhir. Menurut Sigit, rekonstruksi lanjutan bisa saja dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti baru.

“Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ucap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Sigit menegaskan selalu membuka ruang terhadap informasi baru terkait kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar FPI meninggal dunia. Sigit mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.

“Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami. Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah jauh lebih lengkap,” kata Sigit.

Mantan Kadiv Propam itu menjelaskan pihaknya sudah berupaya mengundang pengawas eksternal dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu. Namun, kata Sigit, hanya Kompolnas yang ikut menghadiri rekonstruksi.

“Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” ujar Sigit. (Ham/S:Detik.com)

 

 

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago