News

18 Buron Sudah Ditangkap KPK Dari Total 21 DPO

Timredaksi.com – Dari total 21 Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK telah berhasil menangkap 18 orang dan hanya menyisakan 3 DPO yang belum tertangkap, yaitu atas nama Harun Masiku (HM), Kirana Kotama (KK) dan Paulus Thanos (PT).

KPK tidak berhenti melakukan pencarian terhadap tiga DPO yang belum tertangkap. Terbukti KPK terus melakukan kerjasama dengan lembaga lain, termasuk dengan Divisi Hubungan Internasional Polri (Hubinter) yang dipimpin oleh Irjen Krishna Murti.

“Kita jangan hanya mengomentari DPO yang belum tertangkap, tapi harus mengingat juga bahwa KPK telah menangkap 18 buron dari total 21 DPO”, kata Suparjo, pegiat antikorupsi kepada awak media, Rabu (30/8).

Lebih lanjut, Suparjo meyakini bahwa KPK tidak tinggal diam terhadap para DPO yang belum tertangkap, salah satunya yang menjadi perhatian publik terkait kasus Harun Masiku.

“Saya yakin KPK terus bekerja untuk mencari Harun Masiku, buktinya KPK melakukan kerjasama dengan lembaga lain, seperti dengan Hubinter Polri untuk melakukan pencarian terhadap para DPO”, ujar Suparjo.

Perlu diketahui, ketiga DPO yang belum tertangkap seperti Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Sementara Kirana Kotama diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Sedangkan Paulus Thanos yang disebut sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak tahun 2019.

Selaku pegiat antikorupsi, Suparjo mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mendukung KPK agar segera menangkap ketiga DPO yang belum tertangkap.

“Sepatutnya kita harus memberikan support kepada KPK seperti memberikan informasi dan lain-lain terhadap ketiga DPO, bukan malah menciderai dan melemahkan KPK dengan cara menebar opini serta memberikan komentar yang tendensius terhadap kinerja lembaga anti rasuah itu”, tutup Suparjo kepada awak media, Rabu (30/8).

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago